JAKARTA -- Tayangan "Hitam Putih" rencananya akan dilaporkan
oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun ke Mabes Polri, Rabu (26/2) hari ini. Pasalnya,
acara talkshow yang tayang di Trans7 itu dinilai sudah mencemarkan nama baik
Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya,
tayangan "Hitam Putih" edisi Selasa (18/2) menyiarkan soal isu
penggelontoran dana Rp700 juta dari Jupe untuk membayar Hakim Agung demi
memuluskan jalan Dewi Persik ke penjara.
Selain
mengajukan sejumlah pertanyaan, Deddy Corbuzier saat itu memperlihatkan bukti
transfer Rp700 juta yang disebut-sebut dari Jupe untuk memenjarakan Dewi
Perssik.
Sejumlah
pun wartawan mencoba meminta keterangan kepada sang pemandu acara tersebut,
Deddy Corbuzier, di Hanggar Pancoran, Selasa (25/2) malam. Setelah membawa
acara "Hitam Putih", Deddy yang diminta tanggapanya ihwal berita
tersebut langsung menghindar dan enggan berkomentar apapun.
Dengan
mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan celana panjang hitam, mantan suami
Kalina Oktarani itu pun bergegas menuju mobil Toyota Alfradnya, dan langsung
meninggalkan Studio "Hitam Putih" yang berada di Hanggar, Pancoran,
Jakarta Selatan.sumber : http://www.jpnn.com
Advertisement