-->

gara gara tisu, McDonald's di tuntut Rp173,8 miliar

CALIFORNIA - Seorang pria di California, Amerika Serikat (AS)  Webester Lucas , menuntut gerai restoran cepat saji McDonald's hanya karena tisu. Pria itu(WL))menuntut McDonald's uang ganti rugi sebesar USD1,5 juta atau sekira Rp173,8 miliar (Rp11.592 per USD).

Tuntutan yang dilayangkan oleh Webester Lucas hanya karena masalah tisu. Lucas mengklaim dirinya memesan makanan di gerai McDonald's di Pacoima dan hanya diberikan satu tisu oleh pihak restoran cepat saji tersebut, pada 29 Januari 2014.

Ketika dirinya meminta tambahan tisu kepada manajer gerai tersebut, Lucas mengklaim mendapatkan perlakuan yang kasar. Bahkan Lucas menyatakan bahwa manajer tersebut bersikap rasis kepadanya. Demikian diberitakan TMZ, Senin (3/3/2014) kemarin.

Pria keturunan Afrika- Amerika ini menuduh manajer McDonald's keturunan Meksiko, melontarkan pernyataan rasis kepadanya. Manajer itu dituduh melontarkan ucapan seperti "You people" yang berarti "kalian semua".

Advertisement
Lucas merasa marah dengan tindakan McDonald's dan merasa depresi. Akibatnya dia tidak bisa bekerja karena masalah kejiwaannya yang disebabkan oleh insiden tersebut.

Pihak McDonald's sempat menawarkan Lucas burger gratis untuknya. Tetapi Lucas tidak menyentuh burger tersebut sedikitpun.


http://international.okezone.com/
BERIKAN KOMENTAR ()